STORY. Jadi Lokasi Favorit, Harga Rumah di Kartasura Capai Rp22 Miliar
melalui lelang terbuka tersebut tidak hanya membuat mutiara Lombok laku terjual, tapi juga akan muncul efek hubungan bisnis antara pengusaha dari dalam dan luar NTBMataram ANTARA - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Mataram Nusa Tenggara Barat menyediakan layanan lelang mutiara Lombok untuk membantu pelaku usaha memasarkan komoditas unggulan daerah tersebut secara daring online. "Tujuannya untuk membantu pemasaran pelaku usaha, kalau sekarang pemasaran relatif terbatas," kata Kepala KPKNL Mataram Hendra Zulkarnain di Mataram, Rabu. Proses lelang bisa diikuti oleh seluruh pengusaha dari dalam dan luar NTB. Sebab, pengumuman lelang disampaikan melalui portal KPKNL Kementerian Keuangan. Menurut Hendra, melalui lelang terbuka tersebut tidak hanya membuat mutiara Lombok laku terjual, tapi juga akan muncul efek hubungan bisnis antara pengusaha dari dalam dan luar NTB. "Kami juga ingin ada efek keberlanjutan hubungan bisnis antara pengusaha di NTB, untuk bisa berhubungan langsung dengan pengusaha dari luar," ujarnya. Baca juga PLN NTB promosikan mutiara Lombok di Korea Selatan Baca juga KKP lepas ekspor butir mutiara dari Lombok ke Tiongkok Hendra menjelaskan untuk bisa mengikuti lelang, pengusaha bisa mengajukan permohonan lelang ke KPKNL Mataram. Permohonan yang masuk akan diproses dan disebarluaskan. Dalam proses lelang tersebut, kata dia, para pengusaha hanya dikenakan kontribusi bea lelang jika barangnya sudah laku terjual. Kontribusi tersebut akan masuk ke dalam kas negara sebagai penerimaan resmi. "Namun jika barang tidak laku maka kontribusi tidak akan dikenakan," ucapnya pula. Menurut dia, penentuan harga barang dalam proses lelang diatur sendiri oleh pemilik mutiara. Namun dalam setiap proses lelang akan selalu terjadi mekanisme pasar. Artinya, semakin banyak peminat, maka harga barang akan semakin mahal. Oleh sebab itu, kata Hendra, pihaknya sudah menghubungi sejumlah pengusaha mutiara untuk memanfaatkan pasar lelang mutiara Lombok yang disediakan KPKNL Mataram. "Jadi barang yang akan dilelang tergantung dari pihak pemohon, apakah akan menjual dalam bentuk butiran atau paketan. Bisa juga dalam bentuk yang sudah dirangkai dengan harga minimal yang sudah ditentukan pemilik," katanya. Baca juga Semarakkan Eksotisme Lombok, Gubernur BI belanja mutiara Baca juga Perajin gembira, buyers dari 4 negara mulai beli mutiara LombokPewarta AwaludinEditor Muhammad Yusuf COPYRIGHT © ANTARA 2021
NoNama Paket HPS Akhir Pendaftaran; Pengadaan Barang 0: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi 0: Pekerjaan Konstruksi 5: 1: PEMBANGUNAN PSU PERUMAHAN MBR DI PERUMAHAN GRAND BUKIT PERMATA HIJAU, KABUPATEN BULUNGAN, PROVINSI KALIMANTAN UTARA (PSU22-KALTARA-BULUNGAN-03) spse 4.4 Penunjukan Langsung Rp. 420.444.000,00

JAKARTA, - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan telah mengembangkan sistem lelang online melalui Melalui laman tersebut, pemerintah melakukan lelang atas tanah dan bangunan yang berasal dari lelang eksekusi pasal 6 Undang-undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Selain itu objek lelang yang berasal dari hasil rampasan kejaksaan, penghapusan aset BUMN/BUMD, penghapusan Barang Milik Negara BMN, penghapusan Barang Milik daerah BMD juga cukup juga Lelang Aset Asabri dan Jiwasraya, DJKN Target Dapat Hasil Setinggi-tingginya Dikutip dari laman resmi DJKN, adalah platform pemerintah untuk melakukan proses lelang secara online tanpa memerlukan kehadiran peserta lelang. Peserta lelang yang sudah mendaftar dan menyetorkan uang jaminan pelaksanaan lelang dapat melakukan penawaran melalui internet. Beberapa jenis barang yang dilelang di laman tersebut cukup beragam, beberapa di antaranya yakni rumah, ruko, pabrik, mobil, motor, serta beberapa barang lain seperti obyek inventaris dan keberadaan tersebut masyarakat dapat mengikuti lelang di mana saja dan kapan saja bila memiliki KTP, NPWP, dan nomor rekening tabungan. Baca juga Mau Jadi Pemenang Lelang di Ini Tips Kemenkeu Lalu bagaimana cara mengikuti lelang online di Registrasi. Untuk bisa mengikuti lelang, Anda harus terlebih dahulu melalui proses registrasi dengan mengakses laman Anda harus memasukkan data diri berupa nama lengkap sesuai KTP, e-mail, nomor ponsel, dan password. Pastikan data diri Anda valid bukan fiktif. Selanjutnya, Anda akan memperoleh kode aktivasi yang dikirimkan melalui e-mail untuk mengaktifkan akun kepesertaan yang sudah didaftarkan. Selanjutnya Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi dengan mengisikan data KTP dan rekening bank guna kepentingan pengembalian uang jaminan apabila tidak berhasil memenangkan lelang. Menyetor uang jaminan melalui virtual account. Jika sudah mengisi data diri dan rekening bank secara benar, maka Anda akan mendapatkan nomor virtual account sebagai rekening penyetoran uang jaminan lelang. Virtual account ini dapat diakses dalam menu Status Lelang, berupa informasi nomor rekening bank tertentu. Untuk mengikuti lelang atas objek barang yang diinginkan, Anda harus menyetorkan sejumlah uang jaminan sesuai dengan yang ditentukan. Penyetoran dapat dilakukan melalui ATM, e-banking, sms banking, atau teller. Setoran uang jaminan lelang Anda akan divalidasi oleh penyelenggara lelang. Melakukan penawaran. Perlu diingat, dalam lelang, tawaran yang diberikan harus lebih tinggi dari nilai limit yang ditentukan. Anda bisa mengajukan penawaran berkali-kali hingga batas akhir penawaran lelang ditutup. Dalam pengajuan tawaran lebih dari sekali, tawaran berikutnya harus lebih tinggi dari tawaran sebelumnya. Membayar pelunasan. Jika Anda berhasil memenangkan lelang, maka Anda memiliki waktu maksimal lima hari kerja untuk melakukan pelunasan sesuai dengan harga yang ditawarkan. Pembayaran pelunasan juga ditujukan pada virtual account peserta. Pembeli yang tidak melunasi kewajiban pembayaran lelang sesuai ketentuan/wanprestasi, maka pada hari kerja berikutnya pengesahannya sebagai Pembeli dibatalkan secara tertulis oleh Pejabat Lelang, tanpa mengindahkan ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1266 dan Pasal 1267 KUH Perdata dan dapat dituntut ganti rugi oleh Penjual. Sementara itu, bila Anda tidak memenangkan lelang, uang jaminan lelang yang telah disetorkan akan dikembalikan. Pengembalian uang jaminan lelang pun tidak ada potongan sama sekali, kecuali biaya transfer untuk rekening bank yang berbeda dengan bank yang ditunjuk oleh penyelenggara lelang. Baca juga Ada Ferrari dan Rolls Royce, Cek Lagi Daftar Lelang Mobil Sitaan Kasus Asabri Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rumahlelang Inggris Sotheby berencana menjual sejumput rambut komposer legendaris asal Jerman, Ludwig van Beethoven yang dia potong sendiri dan diberikan kepada temannya ANTARA News mataram budaya-pariwisata

PortalLayanan Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA. Links . Syarat & Ketentuan; F.A.Q; Selamat Datang. Kota Mataram. 1 (satu) paket peralatan kantor di Kota Mataram. Rp. 750.150. Kota Mataram. LOT 3 Mobil KIA Carens di Kota Mataram (Kanwil DJP Nusa Tenggara) Rp. 31.700.000.

KartuKredit. Jenis; Fitur Kartu Kredit; Persyaratan Kartu Kredit; Pembayaran Kartu Kredit; BNI Reward Points; Tips Keamanan; Syarat dan Ketentuan PengkajianPenerapan Data Mining di DJKN Studi Kasus : Data Lelang pada e-Auction Disusun oleh : Ahmad Zainur Rhofiqin 19890620 201402 1 003 Seksi Pengkajian dan Standardisasi Teknologi Informasi Subdirektorat Pengolahan Data dan Layanan Operasional Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DAFTAR ISI Pendahuluan 4 1.1. Lelangjabatan ini tidak hanya berlaku atau dikhususkan untuk ASN lingkup Kota Mataram saja. Namun ASN dari luar lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram juga diperbolehkan mengikuti lelang terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. "Tentu kita persilahkan ASN dari luar daerah Kota Mataram yang sudah memenuhi syarat dan punya kompetensi
ProfilKPKNL Mataram. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram merupakan unit operasional Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara. Pada awalnya, kantor pelayanan ini bernama Kantor Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
7SvGM9.
  • lpybdc6qa8.pages.dev/423
  • lpybdc6qa8.pages.dev/430
  • lpybdc6qa8.pages.dev/195
  • lpybdc6qa8.pages.dev/363
  • lpybdc6qa8.pages.dev/92
  • lpybdc6qa8.pages.dev/248
  • lpybdc6qa8.pages.dev/472
  • lpybdc6qa8.pages.dev/405
  • lelang go id mataram